KEKELIRUAN ADAB KITA

 Friday, March 26, 2010 at 3:20pm
Share from : Radhar Panca Dahana to Nurul Candrasari



Manusia adalah mesin penghancur diri sendiri yang terbaik. Inilah pelajaran dari sejarah manusia yang manusia sendiri tampak keberatan menerimanya. Namun kenyataan lebih banyak memberi bukti untuk itu. Berbagai peradaban dunia pupus dan lenyap karena ulah manusia yang hidup di dalamnya. Bahkan berbagai bencana alam pelenyap peradaban itu dicari sebab atau mendapat rasionalisasinya dari kedegilan makhluk berakal yang membangun peradaban itu sendiri.

Dan tampaknya itulah yang juga kita hadapi belakangan di negeri ini. Terkuaknya rekaman pembicaraan yang membongkar dengan keras sebuah drama rekayasa hukum untuk memangkas KPK dan menahan dua komisariatnya, seperti menjadi puncak gunung kekeliruan peradaban manusia (civilization fallacy) Indonesia. Sedikitnya dengan tiga alasan.

Pertama, bila rekaman itu sah dan benar adanya, ia tak hanya membuktikan bagaimana sistem dan dunia hukum di Indonesia selama ini berlangsung lewat transaksi-transaksi politik dan ekonomi. Kenyataan yang tak hanya menghina dan mengkhianati tujuan dan filosofi dasar dibangunnya sistem hukum, tapi juga publik sebagai subyek dan obyek hukum itu sendiri.

Kedua, kekeliruan mendasar itu selain menjadi refleksi bagi praksis kehidupan di segmen-segmen vital lainnya –ekonomi, politik, sosial, keamanan, dsb—juga menunjukkan pada kita bagaimana realitas hidup ini dibangun melalui rekayasa semiotik yang menyembunyikan fakta sesungguhnya di balik lapisan-lapisan makna berbagai berita yang kita konsumsi setiap hari di headline berbagai media massa.

Ironis bahkan tragisnya, lapisan-lapisan tanda (semeio) yang tersembunyi itu tidaklah membawa kita pada makna yang lebih substansial dan kontemplatif, tapi tidak lebih dari bongkaran kekerasan dan kejahatan manusia yang kian mengerikan. Pengungkapan “kebenaran” via rekaman di atas memberi lentera bagi pemahaman semiotik publik, tentang permainan keangkaraan apalagi yang mesih tersembunyi (covered) di dalam proses-proses kenegaraan lainnya.

Kesadaran ini semestinya membuka kita pada kekeliruan di tahap ketiga, dimana manusia Indonesia ternyata adalah pihak yang paling bertanggungjawab pada realitas semiotik yang gelap di atas. Bila di permukaan (penanda pertama) manusia tampak cukup ideal dengan produk-produk kulturalnya (seperti regulasi, UU, sistem, dsb), tapi di lapisan makna berikutnya kita mendapati manusia yang sama, yang ternyata menjadi pengkhianat dan perusak utama produk kultural tersebut.

Tradisi Dua Milenia

Akan jadi mencemaskan bahkan mengerikan, bila pola yang sama ternyata tidak berhenti di kalangan elit atau pengambil kebijakan (yang dipercaya dan mendapat fasilitas rakyat), tapi juga berlangsung di berbagai lembaga lainnya, secara horisontal maupun vertikal. Di tempat-tempat yang bisa jadi kita menemukan diri kita sendiri ada di situ sebagai pelakunya. Inikah sesungguhnya karakter dasar kita, sebagai manusia, sebagai bangsa, bernama Indonesia?

Kemungkinan jawaban untuk pertanyaan di atas tidak dapat berbentuk mulitple choice, karena semua pilihan dapat benar. Jawaban yang lebih komprehensif bentuknya esaik, yang melukiskan potensi-potensi dasar dari kultur masyarakat/manusia kepulauan yang sangat fleksibel dan plastis. Ia bisa positif jika tuntutan dan kondisinya kondusif. Bisa pula bias dan deviatif bila ada sebuah keadaan negatif mendesak atau memaksanya. Inilah kreativitas, yang selalu memiliki dua wajah (ambigu).

Maka, hal yang lebih krusial ketimbang tiga alasan kekeliruan adab di atas, adalah sebuah penegasan perlunya sebuah pondasi (sebuah sistem) nilai yang adekuat untuk mengereksi sebuah bangunan kehidupan (modern) yang megah. Dalam arti praktis, material dan institusional. Dan penegasan ini secara wajar akan menggiring kita pada sebuah kebutuhan akan landasan kebudayaan yang harus dikonstruksi lebih dulu –dengan arsitektur yang kuat teruji—sebagai pondasi dari gedung megah di atasnya. Bila tidak ingin, bangunan-bangunan hebat itu (e.g. sistem ekonomi, politik, hukum, dsb) rapuh dan rentan pada setiap goncangan di dimensi apa pun.

Pondasi kebudayaan inilah tampaknya yang mampu mereduksi atau mengatasi semua kemungkinan tereksplorasi dan tereksploatasinya nafsu-nafsu rendah manusia. Pondasi yang tampaknya tidak dapat dibangun oleh sebuah etos dan etika pragmatis yang kini mendasari kehidupan kita saat ini. Melainkan oleh sebuah tradisi yang sesungguhnya telah ada, bertahan bahkan tetap berkembang sejak masa lebih dari dua milenia yang lalu.

Manusia Komunal

Saya hanya hendak menyebutkan satu saja dari khasanah tradisi luar biasa itu. Yaitu kesadaran dari manusia kepulauan ini, yang berlaku dalam tradisi di etnik atau sub etnik manapun di seluruh nusantara, tentang keberadaan dirinya tidak sebagai individu bebas –secara idealistis dan realistis—sebagaimana dipahami oleh perikehidupan material-pragmatis saat ini.

Namun keberadaan itu selalu berada dalam ruang tertentu, dalam waktu tertentu, dalam konteks tertentu: yang konteks yang mengartikulasi kepentingan komunitas, dalam konteks komunalnya. Manusia adalah individu yang komunal. Dan demikianlah ekspresi dasar dari semua lapangan kebudayaan kita: hidup sosial, hidup ekonomi, hidup artistik, hidup hukum dan seterusnya.

Apa pun yang kita lakukan harus dalam referensi kepentingan komunal. Sehingga tanpa perlu diminta pertanggungjawabannya, seseorang akan menempatkan publik dalam modus dan tiap aksi eksistensialnya. Di sini publik, yang selalu diingkari, kembali mendapatkan jatidirinya. Dan penyimpangan, apa pun bentuk, tujuan atau maqamnya, sudah akan mendapat sanksinya. Bahkan sebelum publik atau hukum-hukumnya menjatuhkan dakwaaannya.

Maka, dimana lagi peluang bagi para elit atau pengambil kebijakan menafikan peran kebudayaan dalam perikehidupan kita berbangsa dan bernegara? Argumentasi dalam berbagai cara dan fakta, dan puluhan kali saya suarakan, di tengah ketidakpedulian yang ajeg di kalangan mereka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

NURUL CANDRASARI RADIO

Browser not supported